BAMBU BUNTU

Jumat, 07 Desember 2012

MASYARAKAT MADANI ( Civil Society)



MASYARAKAT MADANI ( Civil Society)

Masyarakat Madani adalah  masyarakat yang memiliki keteraturan hidup dalam kedamaina, ketentraman, sejahtera dan haromoni

Ciri-Ciri Masyarakat Madani
a.       Menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh iman dan teknologi.
b.      Mempunyai peradaban yang tinggi ( beradab ).
c.       Mengedepankan kesederajatan dan transparasi ( keterbukaan ).
d.      Free public sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mem
publikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.

Menurut Prof. Dr. M. A.S. Hikan menjelaskan ciri-ciri pokok masyarakat madani di Indonesia antara lain :
a.       Kesukarelaan
b.      Keswasembadaan
c.       Kemandirian yang tinggi terhadap negara.
d.      Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.

                DEMOKRASI

Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sedangkan secara Bahasa Arti demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.

Demokrasi merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Ciri-Ciri Demokrasi
1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
3. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
4. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
5. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
6. Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
7. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
8. Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
9. Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
Prinsip-Prinsip Demokrasi
1. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik
2. Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antar warga negara
3. Tingkat kebebasan atua kemerdekaan tertentu yang di akui dan di pakai oleh warga negara
4. Penghormatan terhadap supremasi hukum



DEMOKRATISASI

Demokratisasi adalah suatu perubahan baik itu perlahan maupaun secara cepat kearah demokrasi. Demokratisasi ini menjadi tuntutan global yang tidak bisa dihentikan. Jika demokratisasi tidak dilakukan, maka bayaran yang harus diterima adalah balkanisasi, perang saudara yang menumpahkan darah, dan kemunduran ekonomi dengan sangat parah.

Demokratisai disuatu system pemerintahan memerlukan proses yang tidaklah mudah. Pada saat perubahan terjadi, selalu ada orang yang tidak ingin melakukan perubahan terus menerus, atau ada manusia yang tidak mampu menyesuaikan diri.Dalam kontes demokratisasi, peran individu yang mampu menerima perubahan itu sangat penting. Untuk itulah, individu harus punya tanggung jawab. Apalagi globalisasi yang terus mendorong perubahan yagn tidak bisa ditahan oleh Negara manapun.
Demokratisasi biasanya terjadi ketika ekspektasi terhadap demokrasi muncul dari dalam Negara sendiri, karna warga negaranya melihat system politik yang lebih baik, seperti yang berjalan dinegara demokrasi lain yang telah mapan, akan bisa juga dicapai oleh Negara tersebut. Dengan kata lain, pengaruh internasional dating sebagai sebuah inpirasi yang kuat bagi warga Negara didalam Negara itu.
Sebuah Negara yang sedang menjalani demokratisasi sangat mudah dipengaruhi oleh factor – factor eksternal. Pengaruh internasional dari sebuah proses demokratisasi bisa terjadi dalam beberapa bentuk, seperti : contagion, control dan conditionality.
Contagion terjadi ketika demokratisasi disebuah Negara mendorong gelombang demokratisasi dinegara lain. Proses demokratisasi di Negara – Negara eropa timur setelah perang dingin usai dan juga gelombang demokratisasi dinegara – Negara amerika latin pada tahun 1970 an menajdi contoh signifikan.
Mekanisme control terjadi ketika sebuah pihak diluar Negara berusaha menerapkan demokrasi dinegara tersebut. Misalnya Doktrin Truman 1947 mengharuskan yunani untuk memenuhi beberapa kondisi untuk mendapatkan status sebagai “Negara demokrasi” dan karenanya berhak menerima bantuan anti komunisme dari amerika serikat.
Conditionality yaitu tindakan yang dilakukan organisasi internasional yang memberi kondisi – kondisi tertentu yang harus dipenuhi Negara penerima bantuan.

Tidak ada komentar: